Pengalihan Penahanan Nikita Mirzani Masih Dipertimbangkan Hakim

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nikita Mirzani saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB, Serang, Banten dan masih menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik pada hari ini, Senin (28/11).

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid pun meminta majelis hakim agar mempertimbangkan keputusan penahanan Nikita Mirzani.

“Mohon kepada majelis hakim yang mulia, terkait dengan permohonan kami atas terdakwa Nikita Mirzani, yang seorang orang tua tunggal, agar mengabulkan permohonan kami untuk mengalihkan menjadi tahanan kota,” kata Fahmi pada Majelis Hakim di persidangan, dikutip Holopis.com.

Kemudian, permintaan kuasa hukum Nikita Mirzani pun saat ini masih dalam musyawaran.

“Permohonan mengenai pengalihan penahanan, majelis hakim masih bermusyawarah dan melihat kondisi di lapangan bagaimana. Selama belum ada penetapan pengalihan penahanan, maka permohonan belum dapat dikabulkan,” kata Hakim Ketua.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baik Dito Mahendra dan membuatnya mengalami kerugian hingga 17.5 juta rupiah.

- Advertisement -

Nikita Mirzani pun saat ini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dengan denda Rp12 Miliar.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Darin Brenda Iskarina
Darin Brenda Iskarina
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU