HOLOPIS.COM, BADUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meluncurkan dana darurat pandemi atau pandemic fund, sebagai salah satu inisiatif yang telah disepakati negara-negara anggota G20 untuk membiayai sistem pencegahan, persiapan dan respons terhadap pandemi di masa mendatang.
Dalam acara peluncuran itu, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dana yang dibutuhkan untuk mewujudkan hal tersebut tidaklah sedikit.
“Dibutuhkan pembiayaan sebesar US$ 31,1 miliar setiap tahun,” kata Jokowi dalam pidatonya yang dikutip Holopis.com dari tayangan video di kanal YouTube Kemenkeu, Minggu (13/11).
Sementara untuk saat ini, dana yang terkumpul baru sebesar USD1,4 miliar atau setara Rp21,7 triliun (kurs Rp15.000 per USD).
Dari jumlah tersebut, Jokowi pun menyebut dana tersebut masih jauh dari kata cukup.
“Dana yang terkumpul masih belum mencukupi saya mengharapkan dukungan yang lebih besar lagi untuk dana pandemi ini,” tuturnya.
Jokowi lantas menekankan, bahwa keberadaan dana darurat global sangat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya pandemi di masa yang akan datang.
Sebagaimana diketahui, kondisi pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama tiga tahun terakhir ini menjadi tantangan terberat bagi dunia.
Menurutnya, pandemi yang melanda sejak awal tahun 2022 itu menunjukkan bahwa dunia tidak siap menghadapi pandemi lantaran tidak memiliki arsitektur kesehatan untuk mengelola pandemi.
“Untuk itu, G20 sepakat membentuk dana pandemi atau pandemic fund untuk kepentingan pencegahan persiapan dan respons terhadap pandemi,” ujarnya.
Jokowi juga mengajak semua pihak untuk mendukung inisiatif lain, diantaranya yakni pembentukan platform koordinasi penanggulangan darurat kesehatan sebagai dana ekonomi internasional untuk mendukung pemantauan patogen, pengembangan jaringan digital secara global.
“Serta sertifikasi vaksin untuk memfasilitasi keamanan perjalanan internasional dan pembentukan pusat penelitian dan manufaktur yang lebih adil dan merata,” ucapnya.