HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepolisian dikabarkan bakal memeriksa tiga saksi dalam kasus mobil tabrak pesepeda hari ini, Minggu (6/11).
Rencana pemeriksaan tiga orang saksi ini pun telah dipastikan oleh Kompol Purwanto selaku Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (5/11).
“Kami undang nanti setelah mediasi. Ada tiga (red-saksi) nanti akan kami hadirkan. Nanti kita lihat perkembangannya, saya pikir sudah cukup dengan saksi yang lainnya,” kata Purwanto, dikutip Holopis.com dari PMJ News, Minggu (6/11).
Lanjutnya, Purwanto juga menyebut bahwa saat ini pelaku tengah menjalani penahanan, pasca ada proses penyerahan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, dimana pelaku kabarnya akan ditahan sampai proses mediasi tuntas.
“Sesuai proses berlanjut, sesuai SOP pelaku kita amankan dulu di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, pelaku ditahan sampai selesai penyelesaian sama nanti kita mediasi dengan korban,” tukasnya.
Diketahui, sebelumnya viral di muka publik seorang pesepeda yang berinsial YS berusia 30 tahun mengalami tabrak lari di Jalan Persimpangan Harmoni, Gambir, Jakpus, pada Sabtu (5/11) waktu pagi hari. Ketika itu, pelaku langsung melarikan diri.
Sebelumnya, kronolgis singkat kejadian itu pun telah disampaikan Jhoni Eka Putra selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, dimana dikatakannya bahwa pesepeda ditabrak mobil berplat B-1416-JUT dari sisi kiri.
“Mobil berjalan dari arah Timur ke arah Barat di Jalan Veteran wilayah Gambir Jakarta Pusat, sesampainya di persimpangan Harmoni menabrak pesepeda YS,” kata Jhoni.