Polisi Segera Tentukan Status Penahanan Rizky Billar

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Selatan mengklaim bahwa mereka masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Rizky Billar dengan kapasitasnya sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, penyidik masih memanfaatkan waktu 1×24 jam sebelum akhirnya menentukan apakah Rizky Billar selanjutnya harus masuk penjara atau tidak.

- Advertisement -

“Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan jadi surat perintah penahanannya belum diterbitkan,” kata Nurma dalam keterangan yang diterima Holopis.com di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

Rizky Billar
Rizky Billar diduga lakukan KDRT

“Jadi ini masih proses, tunggu saja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak,” tambahnya.

- Advertisement -

Nurma kemudian menjanjikan bahwa pihaknya akan segera menentukan status penahanan Rizky Billar paling lambat sore hari nanti.

“Penyidik untuk mengamankan orang itu diberikan waktu 1×24 jam dan itu jelas ada aturannya. Kita akan sampaikan nanti untuk proses selanjutnya,” jelasnya.

Dugaan KDRT Rizky Billar
Dugaan KDRT Rizky Billar.

Polres Jakarta Selatan sebelumnya diketahui telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT atas laporan Lesti Kejora.

Rizky ditetapkan menjadi tersangka setelah sempat mangkir hingga akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru