Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Sejarah PMI : Garda Terdepan Bantuan Korban Perang Revolusi

Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat. Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.

Secercah harapan kemudian datang ketika 17 hari setelah hari kemerdekaan di 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.

Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).

Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 yang di ketuai oleh Drs. Mohammad Hatta. Didalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional, maka 16 Januari 1950 pemerintah belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya ke PMI. Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan.

PMI kemudian langsung bergerak dalam melancarkan aksinya. Terbukti, keberadaan mereka menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.

Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional. Setelah itu PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950

PMI terus memberikan bantuan hingga akhirnya Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan engan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI. Adapun tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949

Pada tahun 2018 PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum, diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan guna menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949, dengan tujuan untuk mencegah dan meringankan penderitaan dan melindungi korban tawanan perang dan bencana, tanpa membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan Pandangan Politik.

PMI pun saat ini memiliki tugas antara lain :

  • Memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan dan lainnya;
  • Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Melakukan pembinaan relawan;
  • Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan;
  • Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan;
  • Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri;
  • Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial; dan
  • Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.

Berdasarkan data per-Februari 2019, PMI telah berdiri di 34 Provinsi, 474 kabupaten/Kota, 3.406 Kecamatan dan mempunyai hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kebakaran Landa Sukabumi Selatan Kebon Jeruk, Ratusan Petugas Damkar Dikerahkan

Terjadi kebakaran di Jalan Arsirad RT 09/RW 03, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ratusan petugas pemadam kebakaran (damkar) pun dikerahkan ke lokasi kejadian.

Hari Kebebasan Sedunia : Momentum Runtuhnya Komunisme di Eropa Timur

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Hari Kebebasan Dunia yang selalu diperingati...

Kebakaran Hebat di Dekat Rusun RPTRA Albo Lestari Cakung, 120 Personel Damkar Dikerahkan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kebakaran hebat kembali terjadi di kawasan...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru