HOLOPIS.COM, JAKARTA – Meninggalnya Ratu Elizabeth II pada hari Kamis waktu Inggris (8/9) dan Jum’at dini hari waktu Indonesia (9/9), membuat banyak perubahan dalam deretan posisi serta gelar keluarga kerajaan Inggris, terutama para penerus tahta setelah mendiang Ratu.
Pangeran Chares, Duke of Cornwall secara otomatis menjadi Raja Charles III, istrinya Camila, Duchess of Cornwall menjadi Ratu Consort, dan tak ketinggalan gelar penting yang diambil anak sulung Raja Charles III, Pangeran William dan istrinya, Kate Middleton.
Resmi sebagai penerus tahta setelah ayahnya menjadi Raja, Pangeran William akan mendapatkan gelar Duke of Cornwall and Cambridge.
Sementara istrinya, Catherine ‘Kate’ Middleton juga akan menyandang gelar Duchess of Cornwall and Cambridge.
Gelar Prince of Wales yang tadinya disandang sang ayah, juga akan diberikan kepada Pangeran William sebagai pewaris tahta. Sama dengan Kate, yang akan menjadi Princess of Wales, gelar yang dengan populer disandang ibu mertuanya, mendiang Putri Diana.
Raja Charles III akan segera memberikan pernyataan resmi pada hari Jum’at (9/9) waktu Inggris, terkait kematian sang ibunda, Ratu Elizabeth II.
Ratu Elizabeth II meninggal dunia dengan damai di Istana Balmoral, dan dikelilingi oleh keluarga kerajaan Inggris. Ia adalah pemimpin kerajaan terlama sepanjang sejarah, selama 70 tahun.

