Polisi : Kekerasan PPSU di Bangka Bukan Suami Istri

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap seorang pria petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat yang telah melakukan kekerasan terhadap petugas PPSU Bangka.

“Sudah kita amankan, sekarang ada di Polsek Mampang,” kata AKP Budi kepada wartawan, Selasa (9/8).

Ia menjerat pelaku kekerasan tersebut dengan Pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga bulan.

“Kita kenakan Pasal 352. Barang bukti motor yang kita sita. Motor itu yang dibuat nabrak,” jelasnya.

Pun demikian, ia membantah pemberitaan sebelumnya bahwa keduanya adalah pasangan suami istri.

“Itu bukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), dia pacaran,” ujarnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU