HOLOPIS.COM, JAKARTA – Saat ini tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih melakukan penggeledahan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Bangka XI A, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan, penggeledahan yang dilakukan di rumah mewah milik mantan Kadiv Propam Polri itu bakal dijelaskan lebih lanjut kepada publik setelah proses penggeledahan selesai.
“(Penggeledahan) masih berproses nanti akan disampaikan,” ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8).
Hingga saat ini, sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap masih berjaga di lingkungan rumah mewah mantan Kadiv Propam Polri itu.
Sebelumnya, Kapolri menyampaikan bahwa timsus telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Kemarin kita telah menetapkan tersangka yakni ; RE (Bharada Eliezer), RR (Brigadir Ricky Rizal) dan KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri saat melakukan konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8).