LPSK Sebut Bharada E Tak Jago Menembak

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir J hingga tewas, baru mendapatkan pistol bulan November 2021 lalu.Sementara terakhir kali latihan menembak pada Maret 2022 lalu.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari Bharada E ketika diperiksa LPSK.

“Dia baru dapat pistol bulan November tahun lalu, dan dia terakhir latihan menembak Maret 2022,” kata Edwin, Kamis (4/8).

Edwin juga mengatakan Bharada E bukan seseorang yang jago dalam menembak dalam hasil penelusuran.

Ia juga mengatakan bahwa Bharada E bukan bertugas sebagai ajudan atau aide-de-camp (Adc) Irjen Ferdy Sambo, melainkan sekadar sopir.

Meski demikian, Edwin menegaskan keterangan Bharada E itu perlu di klarifikasi ulang ke berbagai pihak.

- Advertisement -

“Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di kroscek kebenarannya, yang kami sendiri juga belum meyakini,” kata dia.

Di sisi lain, Edwin menganggap tepat bila kepolisian menerapkan Bharada E sebagai tersangka. Sebab, insiden tembak menembak tersebut berimbas pada kematian seseorang.

“Karena memang faktanya ada kematian. Bahkan memang konstruksi hukum peristiwa ini menempatkan matinya orang itu sebagai pokok dulu. Bahwa kemudian ada yang lain, ada dugaan soal cabul atau percobaan pembunuhan, tapi pokoknya dulu, ada orang mati. Itu dibuktikan dulu matinya kenapa,” kata dia.

Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Rabu (3/8).

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Selvi Anggriani
Selvi Anggriani
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU