HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD menilai penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua terbilang mudah untuk diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD menerima perwakilan keluarga Brigadir Yoshua di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta. Saking mudahnya, mantan hakim konstitusi itu bahkan menyebutkan, kasus tersebut seharusnya bisa selesai di level Polsek.

“Secara teknis penyidikan untuk kasus ini sebenarnya mudah, berdasarkan cerita dia dengan beberapa purnawirawan polisi. Bahkan, kasus ini bisa selesai di tingkat Polsek,” kata Mahfud, Rabu (3/8).

“Itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses,” sambungnya.

Meskipun begitu, Mahfud juga menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini sudah bukan lagi kasus yang biasa, terlebih dengan adanya dua faktor penting dalam penanganannya.

“Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko-hierarki, ada juga psiko-politis nya,” tukasnya.

Mahfud kemudian tidak merinci lebih lanjut yang dia maksud dengan kedua faktor ini. Dia kemudian hanya meminta pengertian seluruh pihak untuk bersabar dalam menunggu hasil dari pihak berwenang.

“Sehingga kita semua harus sabar tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan (penyidikan kasus) sudah bagus,” imbuhnya.