Status Hukum
Hinga sampai saat ini, kasus Brigadir J masih ditangani oleh Ditreskrumum Polda Metro Jaya, di mana sebelumnya kasusnya dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan pasca dinonaktifkannya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Proses penyelidikan pun masih berlangsung, namun belum ada status tersangka dijeratkan di dalam kasus ini, termasuk Bharada E yang disebut-sebut sejak awal sebagai pelaku penembakan Brigadir J hingga tewas. Status Bharada E pun masih sebatas saksi saja.
Tampaknya proses terhadap kasus meninggalnya Brigadir J ini masih cukup panjang. Kita tunggu saja perkembangannya secara obyektif.