Anam juga menyebut bahw pihaknya telah memeriksa tiga buah telepon yang diduga memiliki rekam jejak digital untuk membuka tabir kasus tewasnya Brigadir J.
“Bukan dua, tapi tiga (ponsel). Semua diperiksa, termasuk misalnya HP-nya Irjen Sambo,” kata Anam. “Termasuk juga kalau substansi HP itu apa ada komunikasi penting dalam HP tersebut. Di jam berapa, apa yang dibicarakan, tutik-titik jejak digitalnya kayak apa,” imbuhnya.
Kondisi Jenazah Brigadir J
Pihak keluarga Brigadir J maupun kuasa hukum mereka merasa ada yang janggal dari kasus tewasnya anggota Brimob kelahiran Jambi 24 November 1994 itu. Pasalnya, jika memang apa yang diceritakan oleh Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan benar adanya, maka luka yang ada di tubuh Brigadir J tidak seperti itu.
Berikut adalah daftar kondisi fisik Brigadir J saat tiba di kediaman orang tuanya di Jambi ;
- Rahang mengalami dislokasi
- Di belakang telinga terdapat luka senjata tajam kurang lebih sepanjang satu jengkal
- Telinga mengalami bengkak
- Bahu kanan luka menganga akibat sayatan senjata tajam
- Jari manis mengalami pengrusakan
- Perut pada bagian kanan dan kiri termasuk tulang rusuk mengalami memar
- Dada sebelah kanan terdapat luka bekas tembakan
- Dagu mengalami luka dan terlihat sudah dijahit
- Bawah ketiak mengalami luka
- Kaki kanan terdapat bekas luka dan sudah dijahit
- Perut mengalami luka dan masih mengeluarkan darah
- Terdapat luka di bawah mata
- Terdapat luka di hidung dan ada tanda 2 jahitan
- Terdapat luka di bagian bibir
- Terdapat luka sayatan di bagian leher
Atas dasar temuan itu, pihak keluarga pun memohon agar ada autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J oleh tim dokter forensik yang independen. Hingga akhirnya upaya autopsi ulang pun dilakukan atas izin dari Mabes Polri.
Pada hari Rabu 27 Juli 2022, tim dokter forensik dari RSCM, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), TNI hingga beberapa dokter forensik dari universitas di Indonesia tiba di Jambi untuk melakukan proses ekshumasi.
Hingga saat ini, hasil autopsi ulang itu belum diumumkan secara resmi. Sementara ada bagian organ tubuh Brigadir J harus dibawa ke Jakarta karena proses pemeriksaan tidak bisa dilakukan di Jambi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, semua sample telah kami kumpulkan, kami bawa ke Jakarta untuk diendoskopi di Jakarta, laboratorium anatomi RSCM,” kata ketua tim autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rab (27/7).
Dikatakan Ade, mengapa proses endoskopi dilakukan di RSCM, karena perlengkapan tidak memadahi dilakukan di Jambi, serta RSCM menjadi rumah sakit yang memiliki jaminan integritas terhadap proses forensik ini. Bahkan kata dokter Ade, pihaknya membutuhkan waktu antara empat sampai delapan minggu sebagai waktu maksimal proses forensiknya.