Dua hari kemudian, yakni pada hari Rabu (20/7), Kapolri juga kembali menonaktifkan dua pejabat tinggi Polri, yakni ; Kapolres Metro Jakarta Kombes Pol Budhi Herdi Susiato dan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Informasi penonaktifan Kombes Pol Budhi dan Brigjen Hendra ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri.
“Pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Yang kedua, yang dinonaktifkan pada malam ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi,” kata Dedi.
Tim Bergerak
Demi menggali informasi lengkap, pembanding dan penguat, tim yang telah dibentuk baik internal maupun eksternal pun mulai bergerak sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya masing-masing.
Tim internal menggali informasi dengan melakukan penyelidikan awal dengan cara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), prarekonstruksi dan sebagainya. Termasuk memeriksa saksi-saksi yang disinyalir ada kaitannya dengan kasus ini.
Sementara itu, tim eksternal juga langsung bergerak, termasuk Kompolnas. Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (purn) Benny Josua Mamoto langsung terbang ke Jambi untuk bertemu dengan keluarga Brigadir J hingga berziarah ke makamnya.
Di Jambi, Benny Mamoto mendapatkan banyak sekali cerita dari pihak keluarga untuk bahan data tambahan penanganan kasus ini. Monitoring Benny adalah tentang kesaksian keluarga Brigadir J saat berkomunikasi dengan anak mereka itu, kemudian situasi kedatangan dan kondisi jenazah hingga proses pemakamannya.
“Sampai kediaman (keluarga Brigadir J), bagaimana pesan-pesan yang disampaikan oleh yang mengantar, sampai dengan membuka peti,” kata Benny, Rabu (20/7).
Selain Kompolnas, Komnas HAM juga bergerak. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak termasuk mengonfirmasi dugaan alat bukti untuk memperkuat materi investigasi. Mulai dari memanggil para ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo hingga melakukan pemeriksaan terhadap CCTV dan ponsel.
Berdasarkan keterangan dari komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam, pihaknya telah memeriksa 20 rekaman kamera CCTV di 27 titik. Seluruh rekaman itu merupakan data yang diambil dari materi pemeriksaan tim digital forensik dan siber Polri.
Dari hasil pemeriksaan CCTV itu, didapati Bharada E maupun Brigadir J masih melakukan pemeriksaan PCR pasca melakukan perjalanan dari Magelang Jawa Tengah. Dan dari data yang ada, kondisi Brigadir J masih sehat dan belum tampak ada kekurangan apapun, termasuk luka-luka.
“(Brigadir J) masih hidup dan tidak ada kekurangan apapun,” kata Anam di kantornya, Rabu (27/8).
JAKARTA - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya sebagai tersangka korporasi. Perusahaan itu…
Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan bahwa Calvin Verdonk cs ingin membela Timnas Indonesia karena…
KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mencatat sebanyak 111 permohonan paspor ditolak…
JAKARTA - Cigarettes After Sex, band ambient pop asal Amerika Serikat, telah memikat hati pendengar…
JAKARTA – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah meresmikan…
JAKARTA - Solange, seorang penyanyi dan penulis lagu dari Amerika Serikat, kembali memikat pendengar dengan…