Advertisement
Categories: Indepth

INDEPTH : Gonjang Ganjing Kasus Brigadir J, Mengabdi Berujung Mati

Advertisement

“Di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, obyektif. Dan tentunya karena kasus menyangkut masalah anggota (polisi), kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul bisa menjadi terang,” kata Kapolri di Mabes Polri, Selasa (12/7) malam.

Kapolri menyampaikan bahwa kasus ini sementara masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, karena locus delictinya ada di wilayah hukum Jakarta Selatan. Namun, ia berharap besar kasus ini dapat ditangani secara transparan dan menggunakan kaidah hukum yang benar.

“Dua kasus ini, saat ini sedang ditangani Polres Jakarta Selatan. Saya minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku sebagaimana mengembangkan Scientific Crime Investigation,” pesan Kapolri.

Demi penanganan kasus ini bisa dilakukan sampai tuntas apalagi telah melibatkan nama Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai perwira tinggi, Kapolri pun sampai membentuk tim investigasi yang terdiri dari pihak internal dam eksternal.

Pihak internal yang ditunjuk Kapolri terdiri dari ; Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Bdui Maryoto, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Kaba Intelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri, Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Pol Wahyu Widada. Semua tim internal ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Sementara untuk pihak eksternal, Kapolri sudah menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kapolri Nonaktifkan Beberapa Pejabat Polisi

Kapolri tampaknya melihat bahwa kasus ini kurang bisa ditangani secara profesional, akuntabel. Maka dari itu, ia pun memilih untuk menonaktifkan beberapa pejabat polisi yang berkaitan langsung maupun tidak langsung di dalam kasus tewasnya Brigadir J ini.

Pada hari Senin (18/7), Kapolri kembali menggelar konferensi pers di kantornya. Di sana ia menyatakan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan terlebih dahulu dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Alasannya, agar penanganan kasus ini bisa lebih obyektif dan yang bersangkutan bisa fokus menjalani proses penyelidikan sampai ke penyidikan tanpa dibebani tanggungjawab memimpin Divisi Propam Polri.

Sementara untuk tugas-tugas Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Purnomo sebagai fungsionaris atau pejabat sementara (Pjs).

“Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan. Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri,” kaat Kapolri.

Page: 1 2 3 4 5 6 7

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Kunci Gitar Cosmic Love – Florence + The Machine Chord

JAKARTA - Florence + The Machine, band indie rock dari Inggris, kembali memikat pendengar dengan…

6 jam ago

Liverpool Buru Kemenangan di Boxing Day Liga Inggris

Liverpool dijadwalkan tanding melawan Leicester City di Boxing Day Liga Inggris. The Reds pun bertekad…

6 jam ago

America Ferrera Dukung Blake Lively dalam kasus Dugaan Pelecehan oleh Justin Baldoni

Aktris Amerika Serikat, America Ferrera memberikan dukungannya terhadap sahabatnya, Blake Lively terkait kasus dugaan pelecehan…

6 jam ago

Berstatus Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicekal

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya Donny Tri…

6 jam ago

Enzo Maresca Nilai Chelsea Belum Layak Disebut Calon Juara

JAKARTA - Chelsea ada di jalur yang positif dan secara tidak langsung masuk dalam perburuan…

7 jam ago

Kemenhub Berangkatkan Bus Mudik Gratis Nataru 2024/2024

JAKARTA – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) secara resmi melepas keberangkatan perjalanan mudik gratis…

7 jam ago