Brigadir J Dituduh Lecehkan Putri Candrawathi
Masih di hari yang sama, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga menyatakan bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual kepada istri bosnya, Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi di dalam kamar.
Bahkan ia juga menyebut bahwa Brigadir J menodongkan pistol ke arah kepala Putri, Situasi ini yang disebut Ahmad Ramadhan menjadi pemicu Bharada E melakukan serangannya.
“Yang jelas begini ya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar,” tandasnya.
Cerita itu disampaikan oleh Brigjen Pol Ahmad berdasarkan hasil pemeriksaan dua orang saksi yakn Putri dan Bharada E, termasuk solah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dikatakan bahwa pada hari Jumat (8/7), Brigadir J telah memasuk ke dalam kamar Putri sehingga membuat istri Ferdy Sambo berteriak meminta tolong. Suara teriakan itu didengar Bharada E yang. Kemudian salah satu ajudan Ferdy itu pun menanyakan mengapa ada teriakan tersebut. Bukannya memberikan penjelasan, justru tembakan Brigadir J disebut menyerang Bharada E, sehingga aksi saling tembak tak terelakkan.
Disebut-sebut, bahwa Brigadir J melepaskan 7 (tujuh) peluru untuk melakukan penyerangan kepada Bharada E itu, namun tak satupun yang terkena. Sementara 5 (lima) butir peluru dimuntahkan Bharada E dari Glock 17 berujung tewasnya Brigadir J. Sementara kata Karo Penmas pula, bahwa aksi Bharada E hanya sebatas membela diri dan melindungi istri bosnya itu.
Dari segala insiden yang berlangsung itu, Ahmad Ramadhan menyebut bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah ketika kasus tersebut mencuat, akan tetapi ia tengah melakukan test PCR. Hanya saja, sampai saat ini klinik maupun tujuan swab Ferdy Sambo masih belum jelas.
Sementara itu, pada hari Minggu (10/7), jenazah Brigadir J diterbangka ke kampung halamannya, yakni Kampung Sungai Bahar, Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi untuk dimakamkan di taman pemakaman umum dusun Suka Makmur.
Kasus Ditangani Polres Jaksel
Kemudian, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menggelar konferensi pers pada hari Selasa (12/7). Ia mengatakan bahwa dalam proses penanganan kasus ini, tim penyidiknya telah menetapkan Bharada E sebagai saksi yang diduga sebagai pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Sayangnya, Kapolres Budhi menyatakan pihaknya tidak menemukan bukti kuat terkait dengan kasus tersebut sehingga belum ada penetapan status tersangka walaupun perkaranya sudah 4 (empat) hari berlangsung.
“Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya (peristiwa) tersebut. Jadi kami tidak mau berasumsi hanya berdasarkan fakta yang kami temukan di TKP,” kata Kombes Pol Budhi.