Bahkan, pihaknya sudah melaporkan semua ini ke Pengawasan/Pemeriksaan Tenaga Kerja Pusat di KEMENAKER RI. Tapi dari KEMENAKER belum mendapatkan jawaban dan hasil pemeriksaan.
Oleh karena itu, Iswan akan menyampaikan 7 (tujuh) tuntutan aksi di dalam demonstrasi yang akan digelar pekan depan itu. Antara lain ; mendesak agar PT. Aerotrans Services Indonesia membayarkan upah yang belum dibayarkan sejak Maret 2020 hingga sekarang, kemudian meminta agar upah dibayarkan sesuai dengan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Kota Tangerang.
Selain itu, Iswan juga mendesak agar PT. Aerotrans Services Indonesia membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 sampai tahun 2022. Kemudian, ia meminta agar para pekerja yang saat ini dipekerjarumahkan di rumah kembali dipekerjakan di kantor.
Selanjutnya, ia meminta agatr para pekerja kontrak yang sudah berkali-kali diperpanjang kontraknya dapat diangkat menjadi pekerja tetap. Sekaligus SPDT-FSPMI menolak perubahan status pekerja kontrak menjadi pekerja mitra.
Terakhir, Iswan meminta agar perusahaan mengaktifkan kembali jaminan BPJS KETENAGAKERJAAN dan BPJS KESEHATAN pada para pekerja.



