BerandaNewsPolhukamFSPMI Bakal Geruduk Anak Perusahaan Garuda Indonesia

FSPMI Bakal Geruduk Anak Perusahaan Garuda Indonesia

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT-FSPMI) Iswan Abdullah menyampaikan, bahwa pihaknya bakal melakukan aksi unjuk rasa ke PT. Aerotrans Services Indonesia pada tanggal 28 Juli 2022.

“Ini adalah anak perusahaan Garuda Indonesia (BUMN) yang bergerak di bidang transportasi angkutan darat, yaitu antar jemput karyawan dan karyawati Garuda Indonesia. Termasuk di dalamnya crew pesawat (pilot, co-pilot, pramugari, pramugara) dan seluruh kebutuhan transportasi darat PT. Garuda Indonesia,” kata Iswan dalam konferensi persnya secara virtual, Kamis (21/7).

PT. Aerotrans Services Indonesia berdiri sejak tahun 1988. Sebelumnya bernama PT. Mandira Erajasa Wahana. Barulah kemudian pada tahun 2011, nama PT. Mandira Erajasa wahana berganti nama menjadi PT. Aerotrans Services Indonesia.

Menurut Iswan, perusahaan yang memperkerjakan kurang lebih 1.000 orang ini belum mendapat hak normatif.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kami menduga banyak pelanggaran yang di lakukan pihak perusahaan PT. Aerotrans Services Indonesia. Seperti status pekerja yang dari pekerja kontrak yang sudah bertahun tahun (ada yg sampai 15 tahun bekerja). Kemudian sejak tahun 2017 diubah oleh PT. Aerotrans Services Indonesia menjadi pekerja mitra (melanggar UU No.13 tahun 2003),” ujarnya.

Pekerja yang bekerja sejak tahun 2017 telah menandatangani perjanjian kontrak kerja selama 3 kali berturut turut bahkan lebih. Karena setiap abis kontrak kerja langsung di perpanjang tanpa ada masa jeda waktu.

Di tahun 2017 PT. Aerotrans merubah pekerja kontrak menjadi pekerja mitra. Dalam prosesnya ada indikasi memaksa. Karena pekerja di suruh menandatangani surat pernyataan menjadi mitra hanya di beri pilihan setuju atau tidak setuju. Kalau tidak setuju dengan sistem mitra dan tidak mau menandatangani dipersilahkan keluar dari perusahaan.

Selain itu, sejak pandemi Covid-19, perusahaan ini memberlakukan Work From Home (WFH). Namun demikian, para pekerja tidak di bayar upahnya dan BPJS Kesehatannya dihentikan.

“Padahal yang di WFH banyak pekerja yang telah bekerja lebih dari 5 tahun bahkan sampai 10 tahun lebih,” kata Iswan Abdullah.

“Serikat pekerja sudah melakukan upaya penyelesaian dengan cara mengirimkan surat untuk bipartit, mediasi dengan hasil anjuran dari DISNAKER Kota Tangerang, ke Pengawasan Tenaga Kerja Kota Tangerang, tapi perusahaan tidak melaksakannya,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS