JAKARTA,HOLOPIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) UMKM tahun 2012-2013 di Jawa Barat (Jabar) yang ditengarai fiktif.
“KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/6).
Namun, Ali enggan merinci siapa saja tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang diperkirakan mencapai ratusan miliar tersebut.
“Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan,” kata Ali.
“Pengumuman resmi hal tersebut, akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka,” sambung ALi.
Ali mengatakan pihaknya bakal menyampaikan perkembangan kasus ini. Dia berharap dukungan masyarakat agar KPK bisa mengusut tuntas kasus ini.
“Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat diantaranya apabila memiliki informasi mengenai kegiatan dimaksud untuk dapat segera menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198,” tukas Ali.
Selain itu, KPK juga mengimbau para saksi untuk kooperatif jika dipanggil KPK.
“Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud,” tandas Ali.


