JAKARTA, HOLOPIS.COM – Hari ini, Rabu 1 Juni 2022 diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, sekalipun terjadi perubahan isi dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945.
Penetapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni tersebut ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 lalu.
Berdasarkan Keppres tersebut, selain menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Pancasila, Presiden Joko Widodo juga menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Libur Nasional.
Kemudian, putusan Presiden Joko Widodo itu pun diejawantahkan dengan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretaris Negara dengan Surat Nomor B-437/M.Sesneg/SET/TU.00.04/05/2017 tanggal 18 Mei 2017. Di dalam suratnya, negara menyerukan agar seluruh instansi Pemerintah, baik di pusat, daerah, maupun perwakilan Pemerintah di luar negeri, serta BUMN/BUMD untuk menyelenggarakan Upacara Bendera Memperingati Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2017 dan melaksanakan Pekan Pancasila pada tanggal 29 Mei s.d 4 Juni 2017.
Sejarah Pancasila
Pancasila pertama kali dibahas oleh para founding fathers mulai 1 Maret 1945. Perumusan itu dilakukan oleh tim khusus yang bernama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Tim tersebut dipimpin oleh Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat dengan jumlah 62 orang anggota gabungan antara Indonesia dan Jepang kala itu.
Di dalam rapat pembentukan dasar negara tersebut, ada beberapa usulan yang disampaikan oleh majelis rapat. Salah satunya adalah Muhammad Yamin. Ia mengusulkan lima dasar negara pada tanggal 29 Mei 1945. Lima dasar tersebut antara lain ;
– Perikebangsaan
– Perikemanusiaan
– Periketuhanan
– Perikerakyatan
– Kesejahteraan Rakyat
Kelima poin yang disampaikan Muhammad Yamin itu disampaikan di dalam pidatonya. Landasan mengapa ia mengusulkan lima butir dasar negara itu adalah berdasarkan pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia.
Selain Muhammad Yamin, anggota BPUPKI lainnya yakni Soekarno juga ikut mengusulkan lima dasar negara. Dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Poin yang disampaikan Soekarno sebagai usulan dasar negara, antara lain ;
– Kebangsaan Indonesia
– Internasionalisme atau perikemanusiaan
– Mufakat atau Demokrasi
– Kesejahteraan sosial
– Ketuhanan yang Maha Esa
Di dalam pidatonya itu, Soekarno juga menyebut bahwa 5 (lima) poin dasar yang diusulkan itu bernama Pancasila.
“Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi,” kata Soekarno dalam pidato 1 Juni 1945.
Kemudian, untuk merumuskan dasar negara itu ditunjuklah 9 (sembilan) berdasarkan sidang pertama BPUPKI. Kesembilan orang ini dikenal sebagai Panitia Sembilan. Mereka antara lain ;
- Ir Soekarno sebagai Ketua
- Drs Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua
- K.H.A Wahid Hasyim sebagai Anggota
- Kahar Muzakir sebagai Anggota
- Abikusno Tjokrosujoso sebagai Anggota
- H Agus Salim sebagai Anggota
- A. A. Marimis sebagai Anggota
- Achmad Soebardjo sebagai Anggota
- Mohammad Yamin sebagai Anggota