JAKARTA, HOLOPIS.COM DKI Jakarta akan segera menyesuaikan aturan terkait kebijakan soal buka masker di luar ruangan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, langkah tersebut dilakukan karena didukung fasilitas dan sumber daya manusia yang baik.

Sehingga, pemerintah daerah bisa cepat melaksanakan penyesuaian tersebut.

“Kami ini punya dukungan fasilitas, punya jaringan yang cepat, luas, infrastruktur yang baik dan SDM yang baik,” kata Riza, Rabu (18/5).

Sedangkan Riza mengungkapkan, untuk di lingkungan Balai Kota akan tetap digunakan saat beraktivitas di dalam ruangan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Di ruang tertutup kan masih pakai masker seperti disampaikan Presiden bahwa itu (melepas masker) diperkenankan di ruang terbuka,” ujar Riza.

Ia pun tetap mengimbau warga masyarakat, khususnya yang lanjut usia (lansia), orang dengan penyakit penyerta (komorbid) serta orang yang sedang sakit flu tetap diminta menggunakan masker meski berada di luar ruangan.

Pemprov DKI, kata dia, mendukung kebijakan buka masker di luar ruangan itu yang menandakan kasus pandemi Covid 19 semakin terkendali di Indonesia.

“Kalau sudah bisa dibuka (masker) sekalipun di ruang terbuka itu satu tanda yang sangat baik tentu kami senang dan mendukung. Kami akan mendukung program itu sekalipun belum diperkenankan bagi lansia dan juga komorbid,” ungkap Riza.