JATENG, HOLOPIS.COM Korlantas Polri secara resmi akan memberlakukan kebijakan one way atau satu arah di ruas tol trans Jawa pada Kamis (28/9).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kebijakan tersebut akan dilakukan di hari yang diprediksi menjadi puncak arus mudik lebaran 2022.

“Akan dilaksanakan kegiatan one way serempak mulai tanggal 28 April 2022, mulai pukul 17.00 – 24.00 WIB,” kata Sigit, Rabu (27/4).

Dalam pelaksanaannya, akan disediakan empat jalur alternatif bagi pemudik yang akan melintas/masuk ke wilayah Jawa Tengah atau mengarah ke Jawa Timur. Menurutnya, masyarakat bisa memilih jalur tersebut apabila terjadi kepadatan arus kendaraan saat arus puncak mudik nanti.

“Ada empat alternatif jalur yang disiapkan baik dari jalur tol maupun jalur Pantura, jalur arteri, kemudian jalur wilayah Pantai Selatan. Ada tambahan (jalur) khusus juga di wilayah Selatan,” jelasny.

Sigit juga memgatakan, bahwa di wilayah Jawa Tengah sendiri, sejak tadi malam hingga saat ini belum ada peningkatan arus mudik yang besar. Berdasarkan hasil laporan, kepadatan arus mudik di wilayah Jawa Tengah berada di angka 6 – 7 persen.

Sementara itu, lanjut dia, kepadatan baru mulai ada pada hari ini di wilayah Tosari, Jawa Timur. Selain soal lalu lintas, Sigit juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan keselamatan selama melakukan perjalanan mudik.

“Saat pengemudi melampaui jam ataupun ketahanan, kita himbau untuk bisa istirahat sejenak di rest area yang tentunya di situ sudah pelayanan terpadu pos pelayanan bagi masyarakat sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Untuk waktu pelaksanaan one way dan ganjil genap, diketahui akan dimulai pukul 17.00 hingga 24.00 WIB. Selanjutnya dari Jumat 29 April dan Sabtu 30 April berlaku mulai pukul 07.00 hingga 24.00 WIB. Kemudian pada Minggu 1 Mei berlaku mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

“Untuk berakhirnya pelaksanaan one way dan perpanjangan waktunya bersifat situasional. Pelaksanaan ganjil genap juga bersamaan dengan pemberlakuan one way,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Tak hanya arus mudik, Polri juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap pada saat arus balik. Pelaksanaannya dimulai pada Jumat 6 Mei hingga Minggu 8 Mei 2022.

Adapun jam pelaksanannya pada Jumat 6 Mei dimulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB dari GT Kalikangkung KM 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47. Kemudian diteruskan contra flow sampai dengan KM 28.500.

Selanjutnya pada Sabtu 7 Mei dimulai pukul 07.00 sampai 24.00 WIB dari GT Kalikangkung KM 414 sampai dengan GT Halim KM 3.500. Pada Minggu 8 Mei dimulai pukul 07.00 WIB hingga Senin 9 Mei pukul 03.00 WIB dari GT Kalikangkung KM 414 sampai GT Halim KM 3.500.

“Semua rekayasa lalu lintas dan jam penerapannya berlaku situasional. Apabila ada kepadatan GT Kalikangkung maka akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 GT Bawen,” terang Dedi.