JAKARTA, HOLOPIS.COM – Vaksin kanker serviks jadi vaksin vaksin wajib di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunawan saat Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika & Eropa, (18/4). Program wajib vaksin kanker ini diproyeksikan berjalan sejak 2021. Kendati demikian, pada 2021 lalu program ini baru berlangsung di dua provinsi dan lima kabupaten/kota.

“HPV diberikan pada siswi kelas 5 dan 6 SD dan diberikan sebanyak dua kali,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, Prima Yosephine.

Proses pemberian vaksin kanker servis sebagai vaksin wajib ini berlangsung bersamaan dengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang diselenggarakan pada Agustus dan November setiap tahunnya.

Sebelum vaksin kanker serviks jadi vaksin wajib di Indonesia dan berlaku pada 2023-2024, Prima menyebut, vaksinasi HPV sudah dimulai di dua provinsi dan lima kabupaten atau kota di Indonesia, sejak 2021 lalu. Di tahun ini, akan diperluas di tiga provinsi dan lima.

Tak dimungkiri kanker serviks menjadi salah satu penyebab kematian yang cukup tinggi pada wanita, selain kanker payudara. Meski demikian, bukan hanya wanita yang bisa terinfeksi oleh virus HPV (human papillomavirus) penyebab kanker serviks pada wanita.

Kaum pria juga bisa terinfeksi virus tersebut melalui hubungan intim dengan penderita kanker serviks. Pada pria infeksi HPV akan menyebabkan penyakit kulit dan kelamin pada laki-laki.

Untuk mencegah tingginya angka kematian akibat kanker ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikinmenyampaikan akan menambah vaksin kanker serviks jadi salah satu vaksin wajib di Indonesia.