Selasa, 17 September 2024
Selasa, 17 September 2024

Kasus Covid-19 Sudah Melandai, Legislator Nilai Tak Relevan Booster Jadi Syarat Mudik

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menjadikan vaksin booster sebagai syarat perjalanan mudik pada libur Idulfitri 1443 H/2022 M dinilai kurang relevan.

Hal itu merupakan pernyataan dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Menurutnya status pandemi saat ini relatif terkendali.

Vaksinasi dosis satu dan dua juga sudah di atas 70 persen. Artinya tingkat herd immunity sudah lebih tinggi.

“Jadi, kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik,” kata Netty seperti dilansir dari dpr.go.id, Selasa (29/3).

Sebagai informasi, pemerintah memasang target vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720. Jika dibandingkan dengan total sasaran tersebut maka hingga Kamis (24/3), vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 93,81 persen.

Adapun tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia baru mencapai 75,06 persen. Tingkat vaksinasi ketiga baru 8,72 persen dari target vaksinasi Covid-19.

Menurut Netty, kebijakan tersebut akan membuat orang kota yang akan mudik mencari vaksin ketiga. “Lebih baik stok vaksin yang tersedia itu diberikan ke daerah-daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah. Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali,” usulnya.

Status pandemi yang relatif terkendali, kata Netty, tampak dari dilonggarkannya beberapa kebijakan oleh pemerintah. “Misalnya, PCR dan rapid test antigen tidak lagi menjadi syarat naik pesawat, tapi cukup dengan bukti vaksin dosis lengkap. Anak-anak di bawah 6 tahun sebagai pelaku perjalanan domestik juga tidak harus PCR atau antigen. WNA dan pelaku perjalanan luar negeri pun sekarang sudah tidak diwajibkan untuk karantina,” ujar politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) itu.

Bahkan, lanjut legislator dapil Jawa Barat VIII tersebut, agenda-agenda besar seperti pagelaran MotoGP juga sudah digelar oleh pemerintah. “Jadi aneh dan kurang relevan kalau tetiba pemerintah seperti ingin mengetatkan kebijakan dengan aturan wajib vaksin booster jika akan mudik. Jangan bebani masyarakat dengan hal-hal yang tidak perlu dan membuat kebijakan pemerintah seperti kurang sinkron,” katanya.

Oleh karena itu, Netty meminta aturan kewajiban booster saat mudik dievaluasi. “Lebih baik kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik ini dievaluasi sebelum diterapkan. Ingat ya, vaksin booster itu sifatnya tidak wajib tapi sebagai pilihan sebagaimana pernyataan dari Kemenkes. Jadi aturan mudik cukup vaksin dosis lengkap dan tetap menjaga prokes saja,” tutup Netty.

 

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ingat Buah Ciplukan? Ini Loh Manfaatnya Bagi Kesehatan

Buah ciplukan, yang juga dikenal dengan nama ilmiahnya Physalis angulata, adalah buah kecil yang berasal dari tanaman dalam keluarga Solanaceae.

Jangan Sembarangan! Ini Waktu Ideal Ngopi

Kafein yang merupakan senyawa utama dalam kopi, teh, dan minuman energi, adalah salah satu stimulan yang paling banyak dikonsumsi di dunia. Kafein dikenal karena kemampuannya untuk meningkatkan kewaspadaan dan energi.

Kemenkes Bakal Vaksinasi Mpox

WHO dan BPOM sepakat akan memberikan vaksinasi cacar ,monyet atau Mpox di Indonesia.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru