JAKARTA, HOLOPIS.COM – Harga dan distribusi minyak goreng belakangan ini, menjadi polemik dan dikeluhkan masyarakat karena perannya sebagai kebutuhan pokok mahal dan langkah. Kenaikannya tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah yang biasa dijual dalam kemasan plastik bening di pasaran.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per liter. Namun fakta di lapangan, harga minyak goreng sudah jauh melebihi HET. Di beberapa pasar, harga minyak goreng sudah berada di atas Rp 18.000 per liter. Bahkan sudah melampaui Rp 20.000 per liter.
Mendag menyatakan, Kenaikan harga minyak goreng dipicu naiknya harga minyak sawit dunia. Sebelumnya harga minyak sawit berkisar antara 500 dollar AS hingga 710 dollar AS per metrik ton telah melonjak hingga 1.350 dollar AS per metrik ton.
Besaran subsidi minyak goreng tersebut masih dalam pembahasan pemerintah. Namun, diperkirakan subsidi hanya akan diberikan kepada minyak goreng curah.
“Bayangannya adalah kita akan menyubsidi yang setidaknya yang untuk minyak curah,” terang Lutfi.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, juga meyakini harga minyak goreng mahal terjadi karena tingginya harga CPO. Kenaikan CPO di pasar dunia terutama disebabkan oleh menipisnya pasokan. Dua negara penghasil CPO terbesar dunia, Indonesia dan Malaysia, disebut mengalami penurunan produksi.