Naikan PPKM Ke Level 3, Pemerintah Dianggap Terlalu Paradoks

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Langkah pemerintah yang menaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah dianggap bertolak belakang dengan kondisi yang sesungguhnya.

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menilai, alasan rendahnya tracing justru bertolak belakang dengan peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah seiring penyebaran varian Omicron.

“Apa yang disampaikan pemerintah, oleh Pak Luhut (Menko Kemaritiman dan Investasi) bahwa yang terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing, menurut saya itu sesuatu yang paradoks dan bersifat apologi,” kata Nurhadi, Kamis (10/2).

Nurhadi kemudian mendorong pemerintah untuk bersikap jujur terhadap kondisi pandemi saat ini. Kata dia, pemerintah seharusnya berkaca terhadap kejadian di lapangan bahwa peningkatan kasus itu benar-benar terjadi.

“Peningkatan itu butuh kebijakan pencegahan dan penanggulangan,” imbuhnya.

Apabila pemerintah sudah berkaca pada kondisi peningkatan Covid-19, maka harus diambil langkah untuk melarang atau membatasi berbagai kegiatan menimbulkan kerumunan. Nurhadi menekankan, langkah-langkah itu pun harus diambil dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 di wilayah masing-masing.

“Hal-hal yang dapat menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar harus dibatasi atau dilarang. Tentu, dirumuskan dengan melihat kondisi masing-masing daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan menaikkan status PPKM DKI Jakarta dan sekitarnya, Bandung, DI Yogyakarta hingga Bali. Kenaikan level disebut bukan karena tingginya kasus virus corona, melainkan karena rendahnya penelusuran kontak erat pasien Covid-19.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!