DPR janji akomodir RUU TPKS dibahas Januari 2022
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, bahwa RUU TPKS memang perlu diakomodir untuk menjawab berbagai tantangan tentang dinamika kasus kekerasan seksual di Indonesia. Bahkan ia berjanji akan mengawal RUU tersebut dan memastikan RUU TPKS bakal disahkan menjadi UU inisiatif DPR RI pertama dalam Rapat Paripurna usai masa reses 17 Desember 2021 hingga 10 Januari 2022.
“Waktu Paripurna kemarin semua terhipnotis dengan pernyataan sahabat Luluk Nur Hamidah. Akhirnya semua ketua Fraksi setuju RUU TPKS harus menjadi keputusan inisiatif DPR pertama dalam Paripurna usai reses ini,” kata Muhaimin dalam keterangannya, Kamis (23/12).
Menurut pria yang kerap disapa Cak Imin ini, korban-korban kekerasan seksual sudah sangat banyak dan masih banyak korban yang takut bersuara karena tidak ada payung hukum yang melindungi mereka di negara ini.
(MIB/SEL)