Wagub DKI : Reuni 212 Tetap Harus Punya Izin dari Polisi dan Satgas Covid 19

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menanggapi terkait rencana digelarnya acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda.

Menurutnya, acara yang sedianya diadakan pada tanggal 2 Desember 2021 itu, harus dipertimbangkan karena masih dalam kondisi pandemi Covid 19.

“Mohon semua panitia pertimbangkan, kita masih pandemi sekalipun sekarang di level 1. Mohon dipertimbangkan, dan mohon semua sesuai ketentuan dan aturan yang ada,” kata Riza di Balaikota, Jumat (26/11).

Pertimbangan tersebut harus dilakukan dengan baik, jangan sampai acara yang hampir setiap tahun diadakan itu jadi cluster baru.

“Mohon semua bisa pertimbangkan dengan baik, cari solusi yang lebih bijak, jangan sampai niat kita lakukan Reuni 212 nanti malah jadi klaster baru. Jangan sampai kehadiran kita yang niatnya baik, tapi menimbulkan klaster baru,” ujarnya.

Jika Reuni 212 tetap akan dilangsungkan, maka harus ada surat izin dari kepolisian dan juga satuan gugus tugas (Satgas) COVID-19 DKI Jakarta.

- Advertisement -

“Reuni 212 itu harus ada izin keramaian dari Polda Metro Jaya dan Polda juga akan minta izin Satgas COVID-19,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya Reuni 212 tahun ini akan kembali digelar, namun acara tersebut masih belum mendapatkan izin dari kepolisian apalagi Satgas COVID-19.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU