JAKARTA, HOLOPIS.COM DPR RI meminta pemerintah untuk memberikan keistimewaan kepada Provinsi Bali untuk setiap wisatawan mancanegara yang datang ke wilayah tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta malah mengatakan, pemerintah sebaiknya menghapuskan saja aturan karantina untuk para wisatawan mancanegara tersebut. Nyoman kemudian mengklaim, kondisi Bali saat ini masih sepi karena aturan karantina yang dianggap menakutkan.

“Semenjak Airport I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional sampai saat ini belum ada konfirmasi akan kedatangan wisatawan manca negara, salah satu alasan yang menjadi kendalanya adalah adanya karantina kamar saat sampai di Bali,” kata Nyoman, Kamis (4/11).

Nyoman juga mengakui bahwa dirinya sudah mengirimkan surat terbuka kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan agar wisatawan mancanegara tidak perlu menjalani karantina.

Dengan adanya syarat screening RT-PCR dan syarat vaksin dengan dosis lengkap diklaim sudah cukup maksimal mengurangi penularan ataupun tertular Covid-19.

Dia menjelaskan, wisatawan mancanegara sampai dinyatakan layak terbang tentu telah melewati begitu ketatnya persyaratan, proses pemeriksaan dan tes dimaksud, maka sudah bisa menjamin terlaksananya prokes Covid-19.

“Beberapa negara tujuan wisata dunia seperti Thailand, Maldives, Dubai, dan Negara lainnya telah memberlakukan ketentuan tanpa karantina. Saya mengusulkan agar wisatawan manca negara yang datang ke Bali, setelah dilakukan tes RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif tidak perlu dikarantina lagi atau bebas karantina,” pungkasnya.