JAKARTA, HOLOPIS.COM – Bareskrim Polri mengungkapkan para karyawan pinjaman online (pinjol) ilegal kerap didoktrin oleh bos mereka untuk tak bersosialisasi. Temuan ini berdasarkan fakta dari para tersangka yang diringkus yang tidak banyak dikenal oleh orang di lingkungan tempat tinggalnya.
“Orang di situ enggak ada yang tahu. Ya mungkin doktrinnya begitu,” kata Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Andri, Jumat (22/10).
Penyidik menemukan bahwa kamar apartemen yang digunakan sebagai tempat operasional pinjol ilegal tersebut terlihat sangat berantakan. Menurutnya, peruashaan pinjol ilegal sengaja merekrut sejumlah agen apartemen untuk bergabung dengan bisnis untuk memudahkan pencarian unit kamar apartemen untuk beroperasi.
“HH itu juga kerjanya agen properti. Tapi dia tidak menggunakan apartemen, di rumahnya,” tambah dia.
Sebagai informasi, apartemen menjadi lokasi yang banyak digerebek oleh penyidik Bareskrim di sekitaran Jakarta berkaitan dengan kasus pinjaman online ilegal dalam beberapa waktu terakhir.
Para tersangka mendapatkan unit apartemen itu secara cuma-cuma karena sudah disediakan oleh bos perusahaan pinjol ilegal tersebut.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sejauh ini pihaknya telah membongkar 13 kasus pinjol ilegal dan menjerat 57 orang sebagai tersangka.
“Kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata dia.