JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, diduga ada unsur pidana yang terjadi. Oleh karena itu, polisi terus melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan beberapa saksi.
“Diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti,” ujar Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/9).
Polisi sudah memriksa sekitar 20 orang saksi, yang terdiri dari petugas piket malam lapas hingga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Saat ini sedang diperiksa 20 orang saksi yang terdiri dari petugas piket yang tadi malam, kemudian, petugas di sekitar, dan penghuni yang berada di blok tersebut artinya yang msh bisa dimintai keterangan,” jelasnya.
“Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti. Disamping alat bukti tadi di lab, ada juga pemeriksaan saksi,” pungkasnya.

