JAKARTA, HOLOPIS.COM – Direktur Nasional Gusdurian Network Indonesia, Alissa Qotrunnada Munawaroh atau yang karib disapa Alissa Wahid merasa kecewa ketika ada perusakan sarana ibadah jamaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.
Menurutnya, aksi brutal dengan melakukan perusakan fasilitas ibadah orang lain adalah bentuk kriminalitas yang tidak bisa dibenarkan dalam sudut pandang apapun.
“Sekelompok orang mengatasnamakan umat Islam merusak bangunan masjid Ahmadiyah di Sintang. Apapun alasannya, ini tindakan melanggar hukum,” kata Alissa, Jumat (3/9).
Bahkan kata putri almarhum KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini menyebut, bahwa aksi kekerasan dan perusakan sarana dan prasarana ibadah orang lain adalah bentuk terorisme.
“Perusakan bangunan milik orang, pelanggaran hak konstitusional warga, tindakan teror, dan seterusnya. Masa praktik seperti ini dibiarkan, pak Jokowi,” ujarnya.
Sebagai warga Nahdliyyin, Alissa Wahid tak bisa membenarkan aksi kekerasan dan perusakan sarana ibadah orang lain yang mungkin dianggap sebagian orang adalah ajaran sesat, walaupun menggunakan dalih agama sekalipun.
Karena menurut keyakinan Alissa Wahid, agama tidak membenarkan aksi terorisme dan permainan hakim sendiri, termasuk ajaran agama Islam.
“Syariat siapa yang mengajarkan boleh merusak bangunan orang lain, main hakim sendiri, meneror?,” tandasnya.
Alissa Wahid menyatakan, siapapun sangat boleh tidak setuju dengan ajaran agama apapun, termasuk agama yang diyakini oleh para pengikut Ahmadiyah. Bahkan mendiang ayahnya pun juga tidak setuju dengan syariat yang diyakini dan dijalankan oleh kelompok tersebut.
Hanya saja, aksi brutal dan perusakan fasilitas publik secara sembarangan maupun fasilitas kelompok tertentu tidak bisa dibenarkan dengan dalil agama sekalipun.
“Anda boleh tidak setuju keyakinan orang Ahmadiyah. Gus Dur pun tidak setuju. Itu tidak membuat anda atau siapapun punya hak merusak bangunan orang dan main hakim sendiri,” tegasnya.