Senin, 13 Januari 2025

Bansos Tidak Tepat Sasaran, Mensos Salahkan Ada Pemerintah Daerah Yang Tidak Aktif

JAKARTA, HOLOPIS.COMMenteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini menolak apabila pemerintah pusat dianggap lamban dalam pemutakhiran data penerima bansos yang berujung pembagiannya tidak tepat sasaran.

Risma justru mengatakan, bahwa tanggungjawab pemutakhiran sebenarnya ada di tingkat pemerintah daerah. Namun, Risma mengklaim bahwa sampai dengan saat ini pihaknya masih menemui adanya pemerintah daerah yang lamban bergerak dan bahkan tidak aktif untuk melakukan pemutakhiran data warga yang layak menerima bansos.

“Jadi memang Kementerian Sosial tidak melakukan pendataan langsung. Kementerian Sosial tugasnya menetapkan data yang proses pemutakhiran datanya dilakukan oleh daerah. Masalahnya, masih ada pemerintah kabupaten/kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran,” kata Risma, Rabu (1/9).

Dalam proses pemutakhiran data, Risma berlindung pada UU No. 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang isinya memberi kewenangan pemda menentukan siapa saja yang layak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan siapa yang tidak.

“Pemutakhiran DTKS itu kewenangan daerah sesuai ketentuan dalam UU No. 13/2011. Prosesnya dimulai dari musyawarah desa atau musyawarah kelurahan. Lalu secara berjenjang naik ke atas. Jadi, pemda dan jajarannya sampai tingkat desa/kelurahan memiliki kewenangan penuh menentukan siapa yang layak menerima bantuan dan siapa yang tidak,” paparnya.

Mantan Walikota Surabaya itu kemudian berikan peringatan kepada Kepala Daerah untuk bisa bersikap lebih aktif dalam perbaruan data yang cenderung dinamis.

“Data kemiskinan itu kan dinamis. Ada yang pindah, meninggal dunia, ada yang mungkin sudah meningkat ekonominya sehingga tidak layak lagi menerima. Ada juga penerima dari kalangan dekat dengan kepala desa. Nah, kasus di Bolmo ini malah kepala desanya sendiri. Maka memang harus dikawal terus,” terangnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral