JAKARTA, HOLOPIS. COM- Pihak kepolisian lakukan pergantian aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) dengan aplikasi baru bernama Samsat Digitalisasi Nasional (Signal).
Diketahui aplikasi Samolnas ini sebelumnya digunakan untuk perpanjangan pajak secara online. Namun, berselang waktu, aplikasi ini kemudian tidak dapat digunakan lagi dengan alasan ganguan sistem.
Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin jelaskan, aplikasi Signal ini merupakan generasi kedua setelah Samsat Online Nasional (Samolnas). Dibangun kembali berangkat dari beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada Samolnas yang lebih di sempurnakan.
“Aplikasi Signal ini sebagaimana juga aplikasi ETLE sesungguhnya sudah dirancang sejak tahun 2014, dengan kesadaran bahwa suatu saat penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi untuk diterapkan pada sentra pelayanan publik tidak bisa lagi dihindari dan akan menjadi sebuah tuntutan dari masyarakat,” kata Taslim, Minggu (22/8).
Taslim juga mengatakan aplikasi Signal ini baru akan diresmikan pada Agustus 2021.
“Sebagaimana kita ketahui, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Msi, menetapkan visinya yaitu; mewujudkan Polri yang PRESISI yaitu; Polri yang mampu memprediksi kebutuhan masyarakat ke depan, memiliki rasa tanggung jawab sosial serta sekaligus mampu bekerja secara transparan yang berkeadilan. Maka Signal adalah implementasi dari Transformasi Polri dibidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas,” jelasnya.
Sebagai catatan Aplikasi ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan Korlantas Polri pada pencapaian 100 hari Program Prioritas Kapolri, setelah sebelumnya diluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement secara Nasional dan Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).