JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah melakukan peningkatan kapasitas pembatasan di sejumlah ruang publik yang sebelumnya dibatasi di masa PPKM.
Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa salah satu target ruang publik yang akan mereka tingkatkan kapasitasnya adalah pusat perbelanjaan atau mall.
Semenjak pekan lalu, setidaknya menurut Luhut ada 1 juta orang lebih yang telah masuk dengan difilter aplikasi PeduliLindungi. Namun, ada 619 orang yang juga telah ditolak masuk oleh sistem di pusat perbelanjaan atau mall.
“Evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat pembelanjaan sudah dilakukan secara disiplin. Dan ini juga sekaligus untuk mendisiplinkan kita semua. Untuk itu, pemerintah akan memperluas cakupan kota di level 4 yang dapat melakukan uji. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan menjadi 50 persen,” kata Luhut, Senin (16/8).
Selain kapasitas pengunjung mall, Luhut juga katakan akan ada peningkatan untuk layanan makan di tempat yang sebelumnya juga masih dibatasi.
“Memberikan akses dine in atau makan di tempat sejumlah 25% atau hanya 2 orang per meja pada pusat perbelanjaan,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian di dunia industri yang pekerjanya bisa 100 persen beraktifitas. Dimana setidaknya akan ada 39 ribu pekerjaan yang akan ikuti ujicoba pemerintah tersebut.
“Pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan untuk perusahaan perusahaan orientasi ekspor dan orientasi domestik Yang dilakukan oleh kementerian perindustrian. Industri tersebut akan diijinkan 100% dengan penerapan minimal 2 shift pada perusahaan tersebut wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi juga untuk melakukan skrining terhadap karyawan dan non karyawan yang masuk ke lokasi pabrik,” bebernya.
Untuk rumah ibadah, Luhut pun katakan bahwa pemerintah akan menaikan batasan yang sebelumnya hanya 25 persen dinaikan menjadi 50 persen pengunjung.
Untuk lokasi olahraga, pemerintah, lanjut Luhut, juga akan mulai melakukan penyesuaian di masa perpanjangan PPKM sepekan mendatang.
“Olahraga jenis outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari 4 orang dan tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat. Uji coba penerapan esok ini menggunakan juga aplikasi pedulilindungi,” jelasnya.
Luhut kemudian menegaskan, dengan adanya penyesuaian tersebut, diharapkan para penyelenggara maupun masyarakat untuk bisa tetap patuhi aturan dan protokol kesehatan. Jika tidak, Luhut ancam akan ada sanksi tegas.
“Kami akan menutup bila ada yang melanggar ketentuan ini kami tidak ada kompromi mengenai hal tersebut,” tegasnya.