Holopis.com JAKARTA, HOLOPIS.COM – Heboh tentang sumbangan dana sejumlah 2 triliun dari putri Akidi Tio, Heryanty kepada Polda Sumatera Selatan (Sumsel), menyisakan sebuah catatan perihal rekam jejak dari penyumbang dana.

Informasi yang disampaikan Polda Metro Jaya, Heryanty pernah terjerat kasus dugaan penipuan. Namun, kasus dengan nomor laporan polisi LP/1025/II/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Februari 2020 itu, belakangan dimintakan dicabut oleh pelapor.

Pengamat Kepolisian Sahat Dio menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut, karena menurutnya informasi tentang profil Heryanty terlambat disampaikan Polda Metro Jaya.

“Seharusnya sejak dini bisa disampaikan rekam jejak orang ini oleh Polda Metro Jaya. Bukan malah pertama kali diungkap oleh media massa,” kata Sahat, Selasa (3/8).

Sahat juga mengatakan, seharusnya informasi tersebut disampaikan sebelum konferensi pers penyerahan bantuan.

Akidi Tio
Putri dari Akidi Tio diperiksa Polda Sumsel, terkait sumbang 2 triliun.

“Itu jika sistem data informasi Polri, antar polda terintegrasi. Biasanya kalau polisi ada kegiatan, informasinya selalu ada dan beredar di internal mereka sebelum acara. Pihak eksternal saja hadir kok, artinya dia tahu sebelum acara digelar,” jelasnya.

Penyampaian informasi yang terlambat tersebut, justru menimbulkan berbagai kesan di masyarakat. Yang muaranya justru mencoreng institusi kepolisian itu sendiri.

“Persepsi masyarakat bisa dinilai adanya miskoordinasi antar polda, data yang tak terintegrasi. Atau bahkan persepsi masyarakat yang terburuk, ‘mungkin ada ‘kesengajaan’, atau ‘pembiaran’ sehingga ini terjadi. Yang rugi ya Polri. ‘Masa polisi kena prank, masa polisi kena tipu’, kan begitu pandangan masyarakat atas kejadian ini,” kata Sahat.

Sahat juga menjelaskan, informasi tersebut bisa saja disampaikan kepada Polda Sumsel setelah konferensi pers, atau setelah berita penyerahan dana hibah tersebut beredar dan diterima.

“Sehingga harapan yang diduga palsu itu tak larut lebih jauh. Dan akhirnya bisa segera ditindak dan diantisipasi berbagai eksesnya. Kalau sudah begini kan ada pihak yang dipermalukan jadinya,” papar Sahat.