yandex
Rabu, 1 Januari 2025

Saat Pandemi, Kejahatan Siber Justru Meningkat

Bhakti Eko Nugroho
dosen Departemen Kriminologi, Fakultas Ilmu Sosisal dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia (FISIP UI), Bhakti Eko Nugroho, M.A.

Berdasarkan data dari kepolisian, mulai April 2020 hingga Juli 2021, setidaknya ada 937 kasus kejahatan siber yang dilaporkan. Paling banyak adalah kasus, provocative, hate content, dan hate speech sebanyak 473 kasus. Lalu penipuan daring sebanyak 259 kasus, dan konten porno sebanyak 82 kasus.

Menurut Bhakti faktor terjadinya kasus provocative, hate content, dan hate speech, karena residu politik yang muncul akibat pemilihan daerah maupun pemilu nasional sehingga mengakibatkan polarisasi masyarakat.

“Hal tersebut terbawa hingga saat ini di mana saat pandemi terjadi seharusnya masyarakat Indonesia bersatu untuk melawan wabah ini tetapi malah saling bertengkar dan menyalahkan satu sama lain,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ada kejahatan lainnya yang muncul saat pamdemi. Para pelaku, justru memanfaatkan pandemi untuk mengambil keuntungan dari ketidakberdayaan, dan keterbatasan masyarakat selama pandemi Covid-19.

Seperti menaikan harga barang yang dibutuhkan masyarakat diatas harga normal, lalu penimbunan barang yang membuat kelangkaan barang dipasar, penyebaran informasi hoaks soal pandemi Covid-19.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral