JAKARTA, HOLOPIS.COM – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sangat geram dengan adanya anggota TNI AU yang melakukan kekerasan kepada warga sipil di Papua dengan cara menginjakkan sepatu dinasnya di kepala.

Sontak, kemarahan Panglima TNI tersebut berujung panjang. Pasalnya, Komandan Lanud (Danlanud) dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Papua akhirnya dipecat buntut dari sikap arogansi prajurit mereka yang berinisial Sersan Dua (Serda) berinisial A, dan Prajurit Dua (Prada) V.

“Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya,” kata Panglima Hadi, Rabu (28/7).

Menurut TNI berbintang empat itu, Danlanud dan Dansatpom dinilai tidak bisa mengatur dua anggotanya dalam insiden penginjakan kepala seorang warga tersebut. Ia heran, Sersan A dan Prada V tak punya kepekaan, bahkan terhadap seorang yang tunawicara sekalipun.

Dikutip dari situs TNI AU, Komandan Pangkalan Udara Johanes Abraham Dimara, Merauke, dijabat oleh Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto. Ia menjabat posisi itu sejak 7 Juli 2020.

“Mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah,” ungkap Hadi.

Sersan A dan Prada V belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi militer. Keduanya dinilai telah melakukan tindak pidana kekerasan oleh penyidik, bahkan disebut telah ditahan untuk 20 hari ke depan.

“Saat ini kedua tersangka menjalani penahan sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya,” Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah.

Peristiwa itu terungkap setelah sebuah video beredar viral di media sosial. Video merekam anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga Papua tunawicara.

Dalam video tersebut, tampak salah satu anggota TNI AU itu menginjak kepala pria tersebut dengan menggunakan sepatu boots, sedangkan satu prajurit yang lain memitingnya ke tanah.