Sementara terkait dengan adanya oknum pengelola tanah makam yang melakukan tindak pidana pungli tersebut, Kang Emil menyampaikan permohonan maafnya.
“Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi,” ucapnya.
Bahkan ia juga berjanji akan berupaya keras memastikan praktik sejenis tidak terjadi lagi.
Dan ia sampai menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah khususnya yang ada di bawah koordinasinya, untuk lebih meningkatkan pengawasan di lapangan agar praktik sejenis tidak terulang kembali.
“Saya juga susah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
“Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun,” pungkasnya.