Namun walaupun RSD Pademangan dan Rusun Nagrak disiapkan untuk menampung pasien, Arifin meminta Pemprov DKI Jakarta segera melakukan pembatasan ketat, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 10 April 2020 lalu.
Dan tetap patuhi protokol kesehatan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (zik)
RS Darurat Wisma Atlet Penuh, Pasien Covid-19 di Alihkan ke Pademangan dan Rusun Nagrak
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.