Rusun Nagrak Cilincing
Rusun Nagrak Cilincing, dok.Warta Kota-Theo Yonathan Simon Laturiuw

Namun walaupun RSD Pademangan dan Rusun Nagrak disiapkan untuk menampung pasien, Arifin meminta Pemprov DKI Jakarta segera melakukan pembatasan ketat, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 10 April 2020 lalu.
Dan tetap patuhi protokol kesehatan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (zik)