Namun walaupun RSD Pademangan dan Rusun Nagrak disiapkan untuk menampung pasien, Arifin meminta Pemprov DKI Jakarta segera melakukan pembatasan ketat, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 10 April 2020 lalu.
Dan tetap patuhi protokol kesehatan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (zik)
Follow channel WhatsApp Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.