Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Ada yang Tahu Gak kalau Satpam Ada Pangkatnya ?

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Seragam dan atribut anggota satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kepala Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah. Kini hal tersebut diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengaman swakarsa. Seragam itu nantinya akan dilengkapi tanda kepangkatan satpam.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

00:00:00

Live Streaming : Pengumuman Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Rencananya, Prabowo Gibran bakal hadir secara langsung di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 terpilih.
00:00:00

Live Streaming : Pembacaan Putusan Sengketa PHPU 2024 di Mahkamah Konstitus

Agenda sidang pembacaan putusan perkara sengketa PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) pada hari Senin, 22 April 2024 di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat.

LIVE : Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Live Streaming sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru