Advertisement
Categories: EkobizRagam

Polemik Pungutan PPN Sembako Dan Sekolah, Ini Penjelasan Kemenkeu

Advertisement

Ilustrasi Salah Satu Sekolah Mahal di Indonesia – Sekolah Pelita Harapan Foto Dok. Istimewa

Pungutan PPN yang akan dikenakan kepada sekolah komersil dan sembako premium disebut bisa membuat keadilan antara masyarakat kalangan atas dan kalangan bawah. Sehingga dengan sistem ini diharapkan perlakuan perpajakan kepada masyarakat bisa lebih adil.
“Jasa pendidikan itu rentangnya luas sekali. Yang dikenakan PPN tentunya yang mengutip iuran dalam jumlah batasan tertentu yang nanti harusnya dia dikenakan. Masalah sekarang berapa batasan iurannya, ini tentunya kita masih akan melewati pembahasan-pembahasan,” tandasnya.

Page: 1 2 3

Share
Published by
Trias Ambari

Recent Posts

Cak Imin Sebut Program Makan Gratis Prabowo Bisa Cetak Para Pengusaha Baru

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menyebut program…

4 jam ago

Ada Diskon Tol Trans Jawa saat Nataru, Berlaku Kapan?

Tarif sejumlah ruas jalan Tol Trans Jawa akan diterapkan diskon sebesar 10 persen selama periode…

4 jam ago

BNPB Perluas Cakupan Operasi Modifikasi Cuaca Hingga Ke Jawa Timur

BNPB bakal terus melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.

4 jam ago

Puncak Sosialisasi di Solo, Ribuan Anggota JI Kompak Bubar dan Kompak Kembali ke NKRI

SOLO - Puncak roadshow sosialisasi deklarasi dan sosialisasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) serta ikrar kesetiaan…

4 jam ago

Ketua KPK Setyo Hormati Ide Presiden Prabowo Ampuni Koruptor

Ketua KPK Setyo Budiyanto menghormati pandangan Presiden RI Prabowo Subianto yang hendak memaafkan koruptor apabila…

4 jam ago

BREAKING NEWS : Pegulat Legendaris Rey Mysterio Sr Meninggal Dunia

Pegulat ternama Rey Misterio Sr. meninggal dunia di usia 66 tahun.

5 jam ago