Pengendara Pajero Sport yang Ditilang Polisi Punya Sim ‘Kekaisaran Sunda’

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sebuah mobil Pajero Sport berpelat biru dengan nopol SN-45-RSD ditilang polisi di Tol Cawang. Selain tidak memiliki STNK, pengemudi tersebut juga tidak mengantongi SIM nasional.
Saat ditilang petugas di Gerbang Tol Cawang ke arah Bogor, pengemudi tersebut memperlihatkan SIM miliknya keluaran ‘Negara Kekaisaran Sunda Nusantara’.
Di foto itu juga tertulis keterangan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) dengan masa berlaku seumur hidup dan berlaku secara internasional.
Pengemudi bernama Rusdi Karepesina (55). Ia diketahui merupakan warga kelahiran Ambon. Rusdi Karepesina disetop polisi saat melintas di Tol Cawang menuju Bogor pukul 11.00 WIB.
Kasat Patroli Jalan Raya Kompol Akmal mengatakan pihaknya memberhentikan mobil pelaku karena melihat nomor kendaraan tidak sesuai aturan yang berlaku.
“Nomor polisinya nggak sesuai aturan,” kata Akmal saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/5/2021).
Polisi tidak menemukan surat kendaraan resmi dari pelaku. Akmal mengatakan, saat diperiksa, Rusdi mengaku sebagai warga Kekaisaran Sunda Nusantara.
“Surat kendaraan (resmi) nggak ada. Cuma bawa STNK/SIM terbitan ‘Negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” ungkap Akmal.
Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Akmal menyebut ada dua orang dari kendaraan tersebut.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Tim Penulis & Editor
Zikri
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU