Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

MenkoPolhukam Pastikan Terapkan UU Terorisme Hadapi KKB Papua

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan penindakan hukum yang akan diberlakukan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) akan sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.
Mahfud mengatakan, setiap orang yang kedapatan merencanakan, menggerakkan dan atau mengorganisasikan terorisme maka bisa dikatakan sebagai teroris dan diberlakukan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hukumnya ya Undang-undang nomor 5 tahun 2018 itu kan jelas mengatakan setiap orang yang merencanakan, menggerakan dan mengorganisasikan terorisme itu adalah teroris,” kata Mahfud kepada wartawan.
Dia pun menjelaskan, jika sesuai dengan ketentuan di undang-undang tersebut, orang yang melakukan tindakan terorisme adalah mereka yang melakukan ancaman, baik berupa tindakan kekerasan bahkan ancaman kekerasan terhadap masyarakat.
Lagipula, kata dia, ancaman-ancaman dan berbagai tindak kekerasan yang dilakukan KKB ini telah menyebabkan teror dan rasa takut di masyarakat.
Mahfud menyebut dengan adanya suasana teror ini masyarakat pun akan merasa tidak aman.
“Itulah terorisme. Bandara dikepung, kalau ada pesawat ditembak. Pesawat datang dibakar, sekolah dibakar, orang dibakar,” kata Mahfud.
“Apa nggak itu bukan teror? Padahal jelas. Sehingga kita buat tindakan yang tegas cepat dan terukur,” jelasnya.
Pemerintah memang telah menetapkan KKB sebagai organisasi teroris. Hal ini disampaikan langsung oleh Mahfud dalam konferensi pers yang dia gelar di kantornya pada Kamis pekan lalu.
Penyematan teroris ini pun mendapat berbagai respons dari masyarakat dan pemerintah daerah. Salah satunya dari Lukas Enembe yang khawatir dengan penyematan teroris itu akan berdampak pada warganya. (zik)

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.

Bos Pajak Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari Sistem DJP

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo membantah adanya indikasi kebocoran dara langsung dari sistem di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, utamanya perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru