KOREA SELATAN, HOLOPIS.COM – Pemerintah Korea Selatan akan mencabut kewajiban karantina bagi orang-orang yang telah selesai menerima 2 dosis vaksin virus Covid-19 mulai 5 Mei 2021.
Kebijakan tersebut juga berlaku bagi warga yang telah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 dan juga baru kembali dari perjalanan luar negeri. Namun, mereka mereka harus dinyatakan negatif Covid-19 dan tak menunjukkan gejala.