KOREA SELATAN, HOLOPIS.COM – Pemerintah Korea Selatan akan mencabut kewajiban karantina bagi orang-orang yang telah selesai menerima 2 dosis vaksin virus Covid-19 mulai 5 Mei 2021.
Kebijakan tersebut juga berlaku bagi warga yang telah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 dan juga baru kembali dari perjalanan luar negeri. Namun, mereka mereka harus dinyatakan negatif Covid-19 dan tak menunjukkan gejala.
Korsel Cabut Kewajiban Karantina Buat Orang Yang Sudah 2 Kali Vaksin Covid
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.