HOLOPIS.COM- Kepolisian Republik Indonesia mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 2,5 ton, sabu berasal dari jaringan narkotika Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.
Bisnis tersebut dikendalikan oleh narapidana narkoba, dari balik lapas. Apabila ditotal dalam uang, sabu tersebut dapat bernilai Rp 1,2 triliun. (STV)