HOLOPIS.COM- Kepolisian Republik Indonesia mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 2,5 ton, sabu berasal dari jaringan narkotika Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.
Bisnis tersebut dikendalikan oleh narapidana narkoba, dari balik lapas. Apabila ditotal dalam uang, sabu tersebut dapat bernilai Rp 1,2 triliun. (STV)
Polri Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton Shabu Dari Jaringan Timur Tengah
💬 Memuat kolom komentar Facebook...

