HOLOPIS.COM- Kepolisian Republik Indonesia mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 2,5 ton, sabu berasal dari jaringan narkotika Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.
Bisnis tersebut dikendalikan oleh narapidana narkoba, dari balik lapas. Apabila ditotal dalam uang, sabu tersebut dapat bernilai Rp 1,2 triliun. (STV)
Polri Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton Shabu Dari Jaringan Timur Tengah
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.