yandex
Rabu, 8 Januari 2025

Produsen Alat Pembakaran Sampah Kota Manado Diduga Alami Kriminalisasi Hukum

JAKARTA,HOLOPIS.COM- Aparat penegak hukum di Manado, Sulawesi Utara diduga telah melakukan upaya kriminalisasi hukum terhadap salah seorang pengusaha.
Padahal, Prabowo pengusaha dan pemilik PT. Dodika Incinerator sebetulnya berniat membantu persoalan sampah yang ada di kota Manado.
Dimana, perusahaan yang dimilikinya tersebut bergerak dalam pembuatan mesin incinerator umum (alat pembakar sampah) dan incinerator medis (alat pembakar sampah medis).
Kasus yang melilit pengusaha pribumi ini terkait  pengadaan incinerator umum dan medis pada  Dinas Lingkungan Hidup,  Pemkot Manado,  Tahun Anggaran 2019 senilai Rp10, 8 miliar.
Terdiri penggadan 4 Unit Incinerator Umum senilai Rp9. 895, 6 miliar dan 1 Unit Incinerator Medis Rp990 juta.
Pemenang lelang penggadaan 4 Unit  Incinerator Umum adalah PT. Atakara Naratama Mitra.  Untuk Incinerator Medis adalah CV. Jaja Sakti.
Persoalan muncul ketika Kejari Manado mencium ada dugaan korupsi.  Prabowo justru diburu sampai tiga kali diperiksa dan disebut oleh media lokal sebagai salah satu dari 3 calon tersangka.
“Inisialnya A,  P dan H.  A mungkin Ave (Direktur PT. Atakara. P,  tentu bisa jadi ke saya,  Prabowo. H mungkin rekanan lain, ” ungkapnya, di Jakarta,  Senin (29/3).
Pemanggilan pertama,   17 Februari 2020, kedua 29 Januari 2021 dan Terakhir 10 Februari 2021.
Merasa dirinya diperlakukan tidak adil,  Prabowo “melawan” dan melaporkan Direktur PT. Atakara ke Polda Jabar dugaan penggelapan.
“Saya ini kan Prodosen Incinerator. Saya tidak ada kaitan dengan lelang atau penunjukan langsung pengadaan barang/jasa di Pemkot Manado. Kok,  saya diburu-diburu Kejari Manado. ”
Prabowo pemasok barang ke PT. Atakara senilai Rp8, 860 miliar dan baru Rp7 terima pembayaran. Lalu, CV. Jaya Sakti dari kewajiban Rp802 juta baru dibayar Rp100 juta. Total kewajiban kedua rekanan sebesar Rp2, 567, 877 miliar.
Terkait pelaporan ke Polda Jabar soal dugaan tiadanya niat untuk membayar.  “Saya malah dibilang harus melunasi kewajiban harus seizin Kadis Lingkungan Hidup. Padahal,  pembayaran sudah lunas dari Kadis,  27 Desember 2020. Alasan inilah penyebab, saya laporkan penggelapan ke Polda Jabar. ”
Kebetulan, Prabowo dan Direktur PT. Atakara berdomisili,  di Bandung. CV Jaya Sakti berdomisili di Manado.
“Sisa pembayaran Rp2,567 miliar ini yang saya tagih kepada dua perusahaan itu. Saya dituduh terlibat korupsi. Apanya yang saya rugikan.  Saya tidak ada kaitan dengan lelang. ”
Didampingi kuasa hukumnya Iqbal Daud Hutapea, Prabowo mempertanyakan dasar pemanggilan dirinya.
“Dibilang belum melunasi kewajiban. Kewajiban apa ? Penggunaan mesin juga sudah diresmikan Walikota Manado. ”tambahnya.
Hal lain yang ganjil bagi dirinya, adalah biaya pemeliharaan yang seharusnya belum dicairkan,  tapi dicairkan semua.
“Itu kewajiban saya sebagai produsen barang, bentuknya jaminan pemeliharaan.  Setelah sekian bulan baru menjadi kewajiban Pemkot Manado. ”jelasnya.
Bentuk keganjilan lain,  dirinya diminta datang Kejari Manado untuk diperiksa sebagai saksi, sedangkan Direktur PT. Atakara justru didatangi Jaksa di Bandung untuk diperiksa.
“Saya bukannya berprasangka buruk. Tapi rasanya janggal juga, uangnya sudah dicairkan kok tidak dibayarkan. Ada apa ini?  Saya “ditekan” bisa jadi agar tidak berteriak soal uang Rp2 miliar. ,  ” pungkasnya.
Iqbal Daud Hutapea akan berjuang habis-habisan membela ketidak adilan yang dialami kliennya.
“Saya tengah pertimbangkan melaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas)  atau Satgas 53, ” tuturnya.
Prabowo sendiri siap memberi keterangan kepada Tim Satgas 53, jika memang nanti diperlukan.
Jamwas Amir Yanto yang dihubungi terpisah oleh wartawan mengatakan pihaknya baru akan turun,  jika hasil eksaminasi oleh Jampidsus ada dugaan penyimpangan, berupa penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran disiplin
“Jika masih dalam proses penanganan perkara artinya masih teknis perkara tindak pidana korupsi. ”
Kajari Manado saat itu dijabat Maryono,  kini Jaksa Fungsional di Kejati Lampung. Sebulan terakhir, jabatan tersebut diemban Esther Sibuea

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral