Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Kemenkominfo Identifikasi 130 Hoaks Di Medsos Terkait Vaksin Covid

JAKARTA,HOLOPIS.COM- Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi sebanyak 130 isu hoaks yang berkaitan dengan vaksin Covid-19.
Dijelaskan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, berdasarkan sebarannya, dalam platform Facebook terdapat 679 konten, di Instagram ada 9 konten, Twitter 45 konten, Youtube 41 konten dan  TikTok 15 konten hoaks vaksin Covid-19.
“Informasi atau pemberitaan hoaks mengenai Vaksin Covid-19 kian banyak tersebar di berbagai platform digital. Hingga saat ini, lebih dari 130 isu hoaks tersebar di media sosial,”kata Johnny di Jakarta, Selasa (16/3).
Johnny kemudian mengklaim, hoaks di platform digital tersebut telah berhasil diatasi. Dimana langkah yang pertama yang dilakukan yakni melakukan cek, ricek, konfirmasi dan verifikasi bahwa unggahan tersebut hoaks. “Maka diberikan label: Itu hoaks, disinformasi dan malinformasi,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kader partai Nasdem itu kemudian meminta kepada masyarakat agar memahami kondisi negara yang saat ini sedang memerangi Covid-19.
“Apabila Indonesia berhasil dengan cepat melawan pandemi, maka pemulihan kegiatan masyarakat bisa segera dilakukan. Salah satu cara yang efektif adalah masyarakat menghindarkan diri dari berita hoaks terkait vaksinasi. Terlalu banyak hoaks dan itu tidak bermanfaat, mari kita jaga bersama-sama ruang digital kita yang sehat, ruang digital kita yang bersih, kita gunakan itu secara cerdas dan secara cermat,” ajaknya.
Menurut Menkominfo, potensi pergerakan penyebaran hoaks bisa dilakukan di media sosial lain yang bersifat terbatas dan tertutup, seperti di grup WhatsApp.
“Sehingga kedewasaan dan kecerdasan masyarakat penting untuk melakukan pencegahan. Kalau di WA Grup itu tolong sekali lagi, jangan menyebarkan informasi yang gak perlu. Tidak saja (berita hoaks) Vaksinasi terkait dengan Covid-19, tapi seluruh aktifitas masyarakat. (informasi) yang tidak bermanfaat, yang salah, yang keliru, jangan (disebarkan),” tandasnya.
Meskipun pelaku penyebar hoaks harus berhadapan dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia, akan tetapi sanksi sosial tentu juga akan dihadapi jika tidak menjaga etika dalam bersosial media.
“Tugas kita bersama-sama tiada akhir untuk terus menyampaikan kepada masyarakat agar ruang digital kita yang menjadi tumpuan aktifitas masyarakat, bisa kita jaga dengan baik secara bersama-sama, “tutup Johnny.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...

Jerry Massie Sarankan Budi Arie Mundur, Tak Becus Urus Serangan Siber dan Judol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Political and Public Policy...

Habib Syakur Sarankan Rizieq Shihab Tak Perkeruh Suasana

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru