Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan mengubah batas gaji yang bisa membeli rumah dengan skema uang muka alias DP nol rupiah. Batasannya naik dari semula Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta.
Hal itu tertuang dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Juga sudah diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 558 Tahun 2020. Keputusan itu ditandatangani Anies pada 10 Juni 2020.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya sudah memperhitungkan perubahan batas gaji masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas DP nol rupiah. Salah satu pertimbangannya agar pembayaran cicilan per bulannya lancar.
“Jadi memang itu membutuhkan penilaian yang mencukupi agar proses pembangunannya bisa lancar, agar pembayaran iurannya bisa terpenuhi,” kata Riza kepada wartawan, Senin (15/3).
Dalam draf perubahan RPJMD 2017-2022 tertulis bahwa masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp14,8 juta diberikan prioritas untuk mendapatkan hunian berupa rumah susun sederhana milik (rusunami) melalui skema pembiayaan uang muka nol rupiah.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan kelompok masyarakat lain yang mendapatkan prioritas hunian di ibu kota. Salah satunya masyarakat berpenghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP) per bulan.
“Untuk masyarakat ini, prioritas penyediaan hunian berupa rumah susun sederhana sewa (rusunawa),” tulis Pemprov DKI Jakarta dalam draf RPJMD 2017-2022.
Sementara, bagi masyarakat ibu kota yang memiliki penghasilan di atas Rp14,8 juta per bulan dapat membeli rumah sesuai harga pasar. Dengan kata lain, pembeliannya diserahkan pada mekanisme pasar.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Sarjoko juga menegaskan perubahan batas penghasilan tertinggi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) penerima rumah DP nol rupiah sudah lama dilakukan.
Anies Baswedan: Batas Gaji Beli Rumah DP Nol Rupiah Jadi Rp14 Juta
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.