Petinggi Perusahaan Tambang Internasional Daniel Madre Diperiksa Penyidik Kejagung

JAKARTA,HOLOPIS.COM- Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terus mengembangkan megakorupsi PT Asabri yang uangnya merambah dunia pertambangan. Pendalaman tersebut kali ini digali langsung oleh penyidik melalui pemeriksaan petingggi perusahaan tambang level internasional.
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Leo Simanjuntak, tim penyidik, Jumat (12/3) lalu telah melakukan pemanggilan ulang terhadap Daniel Madre. Pemanggilan terhadap Direktur PT Danmar Explorindo tersebut diketahui merupakan pemanggilan ulang setelah sebelumnya Daniel absen panggilan penyidik pada Senin (1/3) lalu.
“Yang bersangkutan sibuk pekerjaan di Australia,” kata Leo, Sabtu (13/3).
Saat ditanyakan peran dari Daniel Madre yang telah bermain tambang dan batu bara di Indonesia sejak tahun 2000 tersebut, Leo tidak dapat menjelaskan lebih detail. Alasan pendalaman hukum menjadi alasan untuk memeriksa Warga Negara Australia di pusaran mega korupsi yang telah menjerat purnawiran jenderal TNI ke dalam mega korupsi tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri,” singkat Leo.
Dalam lingkup pertambangan di kasus ini, penyidik sebelumnya juga sudah menyita 20 kapal dan tambang milik Heru Hidayat selaku Komut PT. Trada Alam Minera Tbk, juga jutaan M2 lahan dan tambang milik Bentjok (Dirut PT. Hanson International Tbk).Serta, sejumlah lukisan dilapisi emas dan puluhan jam bermerek, milik tersangka Asabri Jimmy Sutopo (Dirut PT. Jakarta Emiiten Investor Relation) turut disita. Penyitaan aset-aset tersebut, dalam upaya pengembalian kerugian negara yang mencapai Rp23, 7 triliun.
Tak hanya itu, ada 13 kapal juga yang telah disita dan 4 kapal milik PT Trada Alam Minera yang masih dilakukan pengecekan fisik yang dalam proses penyitaan bertempat, di Samarinda dan Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, Kaltim.
Sedangkan aset lahan yang disita milik Bentjok, adalah 411 bidang tanah seluas l3.090.000 M2, di Lebak, Banten. Sebelumnya juga telah disita 155 bidang tanah yang terletak di Lebak seluas 343.461 M2. Juga di Lebak, disita 566 bidang tanah seluas 1.929.502 M2. Serta, 131 bidang tanah masih di Lebak, Banten atas nama PT. Harvest Time seluas t 1.838.639 M2. Total lahan disita, 1.263 bidang tanah seluas kurang lebih 7.190.000 M2.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral