Golongan SIM C Dibagi 3, Ini Dia Perbedaanya

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Surat Izin Mengemudi (SIM), Wajib dimiliki setiap orang yang akan berkendara dengan kendaraan bermotor. Nah…untuk diketahui khusus pengendara roda dua / motor, sekarang ini SIM yang digunakan tidak lagi sama untuk semua jenis motor. Mulai 19 Februari 2021, Ada Aturan Baru Yang Tertuang Dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM dimana SIM C Dibagi Menjadi 3 Golongan. Mau tau perbedaannya, simak di #KasihDiaTAu

Cloud Hosting Enterprise

Bingung cari hosting murah dengan kecepatan super ngebut ?. Pakai aja layanan Cloud Hosting Enterprise dari Niagahoster, dapatkan jangkauan pengunjung bejibun sekarang juga.

Hosting Murah Indonesia
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.
INBEX IB-2R 170CM Tripod Kamera Hp Bluetooth Remote Aluminum with Holder+Carry Bag
Lihat Detail
INBEX IB-2R 170CM Tripod Kamera Hp Bluetooth Remote Aluminum with Holder+Carry Bag
INBEX IPL16 Lampu Kontent Kreator Ring Light Portabel Lighting Studio Video
Lihat Detail
INBEX IPL16 Lampu Kontent Kreator Ring Light Portabel Lighting Studio Video
Mazaaya Set Rok Tunik syar’i set Hijab muslim wanita
Lihat Detail
Mazaaya Set Rok Tunik syar’i set Hijab muslim wanita
Fjallraven Kanken Backpack Super Grey Tas Unisex F23510-046
Lihat Detail
Fjallraven Kanken Backpack Super Grey Tas Unisex F23510-046

Berita Terkait

Berita Terbaru

Terpopuler